
Nanggung– Bogor, Polsek Nanggung – Polres Bogor.Anggota Unit Sabhara dan Unit Reskrim Polsek Nanggung melaksanaakan kegiatan Operasi Miras di Toko-toko Jamu, dipimpin Oleh Kanit Reskrim IPTU Dedi Hermawan,SH dan Kanit Shabra IPTU Sameto dilaksanakan Pada hari Sabtu (21/03/2020)
Kapolsek Nanggung, AKP DALI SAPUTRA,SH,MH mengatakan operasi miras rutin dilaksanakan, baik operasi secara terbuka maupun tertutup.Operasi tersebut rutin dilakukan agar keamanan dan ketertiban di wilayah Nanggung selalu kondusif.

Operasi Miras tersebut dilakukan untuk memastikan wilayah Nanggung aman dan kondusif. Miras merupakan penyebab utama tindakan kriminal.karena miras dapat menyebabkan orang kehilangan kesadaran yang dapat membuat perubahan perilaku tindak pidana kejahatan,pemekosan dan tauran,Sehingga perlu dilakukan pencegahan untuk menghindari gangguang Kamtibmas,” ujarnya.Untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

Ka Polsek Nanggung menghimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras.Selain merusak kesehatan,miras juga sumber awal gangguan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.Ia juga meminta masyarakat untuk melapor ke polisi jika mendapati warga yang menjual atau mengonsumsi miras.
(Admin-Nanggung)