Citeureup – Bogor, Unit Reskrim Polsek Citeureup Polres Bogor pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2020 telah mengamankan 4 (empat) orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana perampasan. (17/03/20).

Unit Reskrim Polsek Citeureup Polres Bogor mendapatkan informasi bahwa adanya terduga pelaku perampasan yang ada diwilayah hukum Citeureup, setelah mendapatkan informasi tersebut anggota unit Reskrim Polsek Citeureup Polres Bogor yang dipimpin oleh AKP T. MANULLANG, S. H selaku Kanit Reskrim Polsek Citeureup Polres Bogor tidak menunggu waktu lama segera mengamankan ke empat orang terduga pelaku tersebut dan setelah dilakukan Interogasi, diketahui bahwa para pelaku tersebut melakukan tindak pidana diwilayah Cibinong, kemudian berkoordinasi dengan pihak Polsek Cibinong untuk penyerahan para pelaku tersebut.

Karena tempat kejadian perkara berada diwilayah hukum Cibinong, maka AKP T. MANULLANG, S. H selaku Kanit Reskrim Polsek Citeureup Polres Bogor beserta anggota menyerahkan para pelaku ke Polsek Cibinong Polres Bogor untuk proses hukum selanjutnya.
(Admin Citeureup).