
Berbagai upaya terus dilakukan KAPOLSEK RUMPIN dalam memproteksi warganya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba. Selain menghimbau secara langsung, juga dilakukan upaya preventif dengan memasang bebearapa spanduk di sejumlah tempat di Wilayah Rumpin untuk mewaspadai bahaya narkoba tersebut.
“Narkoba Musuh Utama, Mari Berantas Bersama”, Stop Narkoba, Hidup akan lebih bermakna tanpa Narkoba”, “Sekali Mencoba Narkoba, Awal Kesengsaraan dan Kematian”. demikian sejumlah Spanduk yang terpasang disejumlah tempat di Wilkum polsek rumpin untuk mengingatkan seluruh warganya akan bahaya penyalahgunaan Narkoba.
KAPOLSEK RUMPIN juga menegaskan akan menindak secara tegas setiap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. “kita akan tindak tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan Narkoba”, demikian ditegaskan KAPOLSEK ASEP SUPRIADI SH