Tak jera menjual Minuman Keras pedagang jamu di Dramaga akan ditindak tegas

0
74
Anggota Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsek Dramaga melaksanakan Razia Miras di wilayah Dramaga.

Dramaga, Bogor – Kepolisian Sektor Dramaga (16/03/2020)

Polsek Dramaga – Polres Bogor melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan yaitu berupa Razia Minuman Keras. Kegiatan Razia ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dramaga.
Kegiatan Razia Miras ini rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Dramaga sesuai arahan dan perintah bapak Kapolres Bogor AKBP ROLAND RONALDY, SH, S.ik, M.Pict, M.Iss.

Dalam kegiatan Razia tersebut dilaksanakan oleh Unit Patroli dan Unit Reskrim Polsek Dramaga, adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan Razia ini yaitu Kios toko jamu serta warung-warung yang menyediakan atau menjual minuman keras.

Terhadap penjual jamu atau warung yang kedapatan menjual minuman keras dilakukan pembinaan dan diberikan arahan untuk tidak lagi menjual minuman keras. Apabila masih tetap menjual atau menyediakan minuman keras petugas kepolisian tak segan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku yang mengatur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Sedangkan untuk barang bukti minuman keras tersebut tanpa kompromi disita oleh petugas polsek Dramaga yang kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor.
(admin_dramaga)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini