
POLRES BOGOR – Personel Satgas Operasi Yustisi Kecamatan Ciampea kembali menggelar razia gabungan di Jalan Raya Cibanteng, Desa Cibanteng, Kec. Ciampea Kab. Bogor, Minggu (27/9/2020) pagi.
Kali ini, dengan menggelar razia secara mobile, Tim Satgas kembali melakukan penyisiran dan secara haunting mencari masyarakat yang tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan salah satunya mengabaikan penggunaan masker ditengah pandemi Covid-19.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.IK, M.Pict, M.ISS. melalui Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya, S.H., S.I.K. menjelaskan, hari ini pihaknya menyasar ke sejumlah tempat keramaian di seputaran Kec. Ciampea dan Tenjolaya.

“Tadi kami masih menemui beberapa masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan setelah itu dari Satpol PP memberikan blangko teguran serta tindakan push up sebagai efek jera agar tidak mengulangi kesalahan kembali,” ujarnya.
Kapolsek berpesan kepada seluruh masyarakat terkhusus diwilayah Ciampea dan Tenjolaya agar selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(admin Ciampea).