
Babakan Madang, Bogor – Kepolisian Sektor Babakan Madang, Polres Bogor. Pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 Jam 08.00 wib, Muspika Kecamatan Babakan Madang, melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di Wilayah Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
Pelaksanaan Kegiatan diawali dengan apel gabungan di pimpin oleh Danramil Babakan Madang Mayor Inf Fiska Bagus yang diikuti oleh Panit Reskrim Ipda Ari Badau, SH, Kasi Trantib Aus Firdaus, anggota Polsek Babakan Madang, anggota Koramil dan Anggota Pol PP Kecamatan, dengan jumlah gabungan sebanyak 30 Personil dengan rincian :
- Polsek : 10 personil
- Koramil : 6 personil
- Pol PP / Kec. : 12 Personil
- BNPB : 2 Personil
Operasi Yustisi dilakukan secara Stasioner di 1 (satu) lokasi yaitu Pasar Babakan Madang, dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Ari badau dan Kasi Trantib Kecamatan Babakan Madang Bapak Aus Firdaus.
Dalam kegiatan ini petugas melakukan himbauan kepada masyarakat tentang sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan pencegahan penularan Covid 19 Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020. Kemudian memberikan tindakan peneguran dan himbauan secara humanis kepada para warga yg tidak memakai masker dan memberikan masker kepada masyarakat.

Kegiatan Ops Yustisi gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa msyarakat yang tidak menggunakan masker. Dengan Hasil :
- Jumlah teguran : 50 orang.
- Sangsi Sosial : 40 orang membaca teks pancasila dan membaca sholawat).
- Sangsi Fisik : 10 orang.
- Denda Perorang : 5
- Jumlah Denda : –
- Pembagian Masker : 25 orang.
Kegiatan selesai pukul 10.00 wib, situasi berjalan aman dan kondusif.
(Admin – Babakan Madang)