Polisi imbau Pengemudi Angkot Untuk Taati PSBB

0
72
Brigpol Asep Sunarta sedang imbau pengemudi angkot untuk taati aturan PSBB yang sedang diberlakukan, Rabu (29/04/2020).

Polres Bogor – Polsek Cibungbulang. Warga wajib mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB selama kebijakan tersebut diterapkan. Jika melanggar, maka siapapun akan dikenai sanksi, tapi sanksi bagi pelanggar di bidang transportasi bukanlah sanksi hukum. Hal itu lantaran soal kemanusiaan.

“Tidak pakai masker atau sarung tangan, lebih baik kita berikan imbauan teguran, demi sisi kemanusiaan dan sampai sekarang jumlah pelanggar sudah turun,” ujar personil Polsek Cibungbulang, Brigadir Asep Sunarta, Rabu (29/04/2020).

Diketahui, sampai saat ini langkah petugas hanya memberikan teguran, termasuk yang baru diberlakukan blangko teguran kepada setiap pelanggar aturan PSBB di jalan raya. Menurutnya, langkah tersebut cukup efektif hingga saat ini meningkatkan angka kepatuhan para pengendara dan menurunkan angka pelanggaran.

“Saat ini pengendara juga sudah semakin patuh dan taati peraturan seperti memakai masker dan sarungan tangan, hingga batasan penumpang,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan mobilitas yang masih ramai di sejumlah titik check point. Hal itu karena masyarakat masih banyak yang bekerja di tengah status penerapan aturan PSBB.

“Kalau masih banyaknya pengendara, karena mereka masih banyak yang berangkat bekerja. Kita juga tidak bisa melarang mereka untuk tidak bekerja,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini