Pemeriksaan Pengguna Jalan Pos Check Point, Pada Pelaksanaan PSBB Di Wilkum Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jabar

0
105
Pemeriksaan Pengguna Jalan Pos Check Point, Pada Pelaksanaan PSBB Di Wilkum Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jabar
Pos Cek Poin Warung Borong (27/4/2020).

POLRES BOGOR – bertempat di Jalan raya Pertigaan warung Borong, Desa Bojong Rangkas, Kec. Ciampea, Kab. Bogor, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap pengguna jalan Pos Check Point Kec. Ciampea Kab. Bogor Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Ciampea Kompol A. Agung Raka, S.H. didampingi Kanit Sabhara AKP Jony Handoko, dan Gabungan Personil Polsek Ciampea 6 Personil, Koramil 2114 Ciampea 2 Personil, Anggota Sat Pol PP Kec. Ciampea 4 Personil, Dishub 4 Personil dan Tenaga Medis dari Puskesmas Kec. Ciampea 2 Personil.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.IK, M.Pict, M.ISS. melalui Kapolsek Ciampea Kompol A. Agung Raka, S.H. bahwa dalam pemeriksaan pos check point tersebut ditujukan kepada para pengguna jalan, baik roda empat, roda dua dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker, para pengguna jalan roda dua yang tidak menggunakan Sarung tangan dan para pengguna Jalan roda dua yang membawa penumpang baik Pribadi maupun Ojek Online.

Selain itu sasaran pemeriksaan ditujukan kepada pengguna Jalan Mobil Pribadi maupun Angkutan Umum dan Angkutan Barang yang melebihi penumpang, Pengguna Mobil Pribadi maupun Angkutan Umum dan Angkutan Barang yang Posisi duduknya tidak sesuai aturan PSBB, para penumpang angkutan umum yang tidak menjaga jarak serta para pengguna Jalan angkutan umum yang melebihi Jam Operasional.

“Tujuan dilaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), yaitu untuk lebih mengoptimalkan Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid 19, dengan melakukan pembatasan pada kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat”, tutup Kapolsek.
(admin Ciampea).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini