Citeureup – Bogor, Kepolisian Sektor Citeureup Polres Bogor pada hari ke-7 pelaksanaan kegiatan PSBB Kabupaten Bogor diwilayah Kecamatan Citeureup untuk menekan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 yang saat ini mewabah di Indonesia.(22/04/20)

Pada pelaksanaan kegiatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Kabupaten Bogor yang telah dimulai sejak 15 April 2020 yang lalu, Polsek Citeureup Polres Bogor yang ikut melaksanakan kegiatan PSBB memiliki 5 Pos Chek Point di Kecamatan Citeureup dalam pelaksanaan tugas nya masih saja menemukan sejumlah pelanggaran dari warga masyarakat pengguna jalan baik yang menggunakan sepeda motor, mobil pribadi maupun angkutan umum yang masih saja tidak mengikuti anjuran pemerintah dalam upaya memutuskan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Warga masyarakat pengguna jalan yang masih ditemukan tidak mengikuti anjuran dari pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan PSBB diwilayah Kecamatan Citeureup diberikan teguran oleh petugas yang ada pada Pos Chek Point Jl. Alternatif Sentul yang berbatasan antara Kecamatan Citeureup dengan Kecamatan Babakan Madang untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan selalu menggunakan masker jika bepergian diluar rumah dan agar selalu menjaga kebersihan dan kesehatan diri.
Mereka yang ditemukan masih tidak menggunakan masker dan kelengkapan berkendara beralasan hanya menempuh jarak dekat saja, namun petugas Polsek Citeureup Polres Bogor yang bertugas pada Pos Chek Point PSBB dengan sabar mengingatkan bahwa “jika tidak kepentingan yang sangat penting lebih baik berdiam diri saja dirumah karena penyebaran virus corona saat ini terus meningkat dan bertambah pasien penderitanya, maka dari itu jika bukan kita yang memutuskan mata rantai penyebaran virus corona tersebut siapa lagi?” ujar AIPTU AGUS KURNIADI yang bertugas pada Pos Chek Point PSBB Jl. Alternatif Sentul.

(Admin Citeureup).