Polsek Sukaraja Berikan Teguran Tertulis Kepada Pelanggar PSBB

0
46

Sukaraja, Bogor-Kepolisian Sektor Sukaraja, Polres Bogor, Polsek Sukaraja memberikan teguran tertulis kepada pelanggar  PSBB di check point pasar ciluar.(18/04/2020)

Personel Polsek Sukaraja memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar Perbub PSBB yang melintas Check Point Sukaraja.

Kabupaten Bogor menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan penyebaran virus corona. PSBB itu berlaku selama 14 hari mulai 15 April hingga 29 April mendatang.

Dalam penerapan PSBB itu, Polsek Sukaraja Polres Bogor bersama instansi terkait lain seperti TNI memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di check point Pasar Ciluar. “Kami melakukan kegiatan semacam razia kepada pengguna kendaraan bermotor,” kata Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati. S, S.Pd, MM.

Kapolsek Sukaraja menuturkan pengendara yang kedapatan melanggar Perbup PSBB, langsung diberikan teguran tertulis. Selain itu mereka juga akan diberikan masker gratis. 

“Tujuannya adalah supaya masyarakat mengerti dan sadar bahwa saat ini sedang PSBB, dan juga supaya mereka tidak mengulangi lagi sehingga terhindar dari bahaya COVID-19” tambahnya.

Sementara Kanit Lantas Polsek Sukaraja AKP Yulita Heriyanti, SH, MH menjelaskan teguran tertulis bukan merupakan penilangan. Teguran tertulis diberikan agar warga ke depan lebih patuh sehingga tidak lagi melakukan pelanggaran selama PSBB.

Personel Polsek Sukaraja memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar Perbub PSBB yang melintas Check Point Sukaraja.

“Ini berbeda dengan tilang, tidak ada denda maupun sanksi yang mengikat. Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, kami berikan teguran tertulis, kebanyakan tidak menggunakan masker, ada juga yang kelebihan muatan penumpang,” kata AKP Yulita.

“Kami berikan teguran tertulis secara simpatik dan persuasif harapannya adalah masyarakat menjadi paham dan mengerti bahwa saat ini di Kab Bogor telah menerapkan PSBB selama 14 hari, dan yang paling penting adalah jangan diulangi lagi karena ini untuk kepentingan masyarakat juga,” tutupnya.

(Admin-Sukaraja)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini