Bhabinkamtibmas Bersama Kades Mensosialisasikan PSBB Untuk Daerah Kabupaten Bogor

0
75
Bhabinkamtibmas Desa Gadog Aiptu STP Sirait bersama Kades, Ulama, kesehatan, dan masyarakat sosialisasi PSBB (13/04)

Megamendung, Bogor-Kepolisian Sektor Megamendung, Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Gadog Aiptu STP Sirait bersama Kades Gadog Bpk. Dedi didampingi babinsa, pihak kesehatan serta masyarakat mensosialisasikan kepada masyarakat rencana Pemerintahan Kabupaten Bogor untuk menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai pada tanggal 15 April 2020, Senin (13/04/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dijalankan oleh Pemerintahan Kabupaten Bogor tersebut sudah disetujui oleh Kementrian Kesehatan RI dan akan dijalankan pada tanggal 15 April 2020. Selain Kabupaten Bogor, daerah lain yang akan menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kab. Bekasi sedangkan DKI Jakarta sudah mengaktifkan PSBB.

Rencananya kegiatan PSBB yang akan dilaksanakan di daerah Kabupaten Bogor ini dijalankan selama 14 hari kedepan. Dan setelah 14 hari, akan diadakan evaluasi apakah dilanjutkan atau diberhentikan. Dengan sosialisasi PSBB yang dilakukan ini, diharapkan masyarakat mengetahui informasi ini dan nemahami batasan-batasan tentang aturan PSBB ini.

(Admin-Megamendung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini