KUA Citeureup Adakan Akad Pernikahan Polsek Citeureup Polres Bogor Ikut Berjaga

0
303

Citeureup – Bogor, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor menikahkan sekitar 12 pasangan yang akan melaksanakan akad nikah dikantor KUA pada hari Minggu (12/04/20), mencegah hal-hal yang tidak di inginkan terjadi, maka pihak Polsek Citeureup Polres Bogor ikut berjaga dalam kegiatan tersebut.(13/04/20).

Ditengah merebaknya penyebaran wabah virus corona KUA Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor banyak menerima pengajuan akad pernikahan, pasalnya karena pemerintah sudah menetapkan Sosial dan Pshycal Distance dan maklumat Kapolri perihal larangan kegiatan masyarakat yang dapat mendatangkan banyak orang yang diadakan dilingkungan tempat tinggal maupun milik sendiri salah satunya adalah acara resepsi pernikahan yang dapat menghadirkan banyak orang untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Terlebih lagi saat ini pemerintah sudah menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang saat ini terus meluas dan bertambah penderita setiap harinya, maka dihimbau untuk yang akan menikah untuk melaksanakan akad nikah di kantor urusan agama wilayah Kecamatan masing-masing untuk mencegah berkumpulnya keluarga para mempelai yang akan melangsungkan pernikahan tersebut.

(Admin Citeureup).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini