Kemang, Bogor-Kepolisian Sektor Kemang, Polres Bogor, Kesibukan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri bukan menjadi alasan untuk tidak melaksanakan sholat fardhu lima waktu. Seperti halnya Bhabinkamtibmas Desa Tegal Aiptu Deni Moch. Iman dan masyarakat melaksanakan sholat berjama’ah di Mesjid Ar Rayan Gg. Masjid Kp. Tegal, Rt. 09/03 Desa Tegal Kec. Kemang Kab. Bogor. Sholat Dzuhur berjamaah bersama warga pada hari Sabtu (11/04/2020).
“Sesibuk apapun kita, jangan pernah meninggalkan sholat fardhu lima waktu karena itu sudah merupakan kewajiban kita sebagai umat Islam. Disamping itu pula, dapat memupuk kedisiplinan bagi setiap individu Polri dan apabila sholatnya tepat waktu dan bisa teratur, maka perwujudannya bisa dilihat dari keberhasilan dari pelaksanaan tugas tiap individu personel Polri khususnya personel Polsek Kemang Polres Bogor,” tutur Aiptu Deni Moch. Iman.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona apabila ada masyarakat yang sedang batuk, pilek maupun demam agar menjalankan Ibadah dirumah masing-masing tidak berjamaah di Mesjid, hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID 19.
(Admin-Kemang).
