Citeureup – Bogor, Kepolisian Sektor Citeureup Polres Bogor sebagai pengemban pelaksana tugas dalam bidang keamanan melaksanakan Maklumat Kapolri untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat berkumpul atau mengadakan suatu kegiatan yang dapat mendatangkan banyak orang untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.(10/04/20)

Polsek Citeureup Polres Bogor terus upayakan segala cara pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 dengan tidak pernah bosan memberikan himbauan dan pemahaman kepada warga masyarakat yang terlihat sedang berkumpul diluar rumah untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona tersebut, karena cepatnya penyebaran virus tersebut warga diminta untuk tidak keluar rumah jika tidak ada hal yang penting serta mendesak.

Pandemi virus corona yang setiap hari terus memakan korban, membuat pihak Kepolisian sebagai pengemban tugas dalam bidang keamanan, berkewajiban untuk menyelamatkan kesehatan warga masyarakat banyak agar tidak terpapar oleh virus tersebut, semoga dengan segala upaya dari pihak Kepolisian dapat menekan penyebaran virus corona yang saat ini sudah mencapai lebih dari 3000 orang yang telah dinyatakan Positif penderita virus tersebut.
(Admin Citeureup).