Pemasangan Spanduk untuk Operasi Keselamatan 2020

0
57
Polsek Cileungsi
Cileungsi,Jl.Rawahingkik, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kab.Bogor(08/04/2020).

Cileungsi,Polres Bogor-Polsek Cileungsi,anggota Unit Lantas Aiptu Hernawan, melaksanakan Pemasangan Spanduk tentang Kesehatan Masyarakat dalam Mengenal Physical Distancing pada pukul 09.00 wib – selesai, di Jl. Rawahingkik, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi Kab.Bogor pada hari Rabu (08/04/2020).

Dalam Spanduk tersebut diatas berisikan tentang arti dari Physical Distancing, pesan-pesan moral dalam memutus rantai Penyebaran Penularan Virus Covid 19/Corona, adanya hindari kerumunan/keramaian, jangan pergi ke luar kota/negeri, hindari bepergian ke tempat wisata, jaga jarak dengan orang minimal 1 meter, tidak menerima tamu/pengunjung, tidak bersalaman, dihimbau bekerja, belajar di dalam rumah.

” Terima kasih, pak, pemasangan ini bila perlu dipasang ke desa-desa, biar banyak yang paham cegah penularan virus” tutur warga yang lewat sambil membaca isi spanduk.

“terima kasih atas masukannya,pak, nanti saya tindak lanjuti dengan melaporkan ke Pimpinan” jawab Aiptu Hernawan dengan santun dan humanis dalam menyikapi saran dari warga.

Selanjutnya Personil unit Lantas yang lainnya juga melakukan kegiatan yang sama dengan personil yang lain guna memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 dengan pemasangan Sppanduk, Maklumat Kapolri, dan war war lainnya(Admin-Cileungsi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini