Rumpin, Bogor-Kepolisian Sektor Rumpin, Polres Bogor , Aiptu Ateng selaku anggota Bhabinkamtibmas polsek Rumpin polres Bogor dan Bhabinsa Peltu Taufik Hidayat melaksanakan giat DDS ke rumah Ketua RT. 04/03 Kp. Bojong Keong Desa. Mekarsari, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19, yg juga merupakan program dan perintah Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy ,adapun maklumat kapolri berisi :
- Tidak mengadakan kegiat an sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa jumlah banyak baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri .
-Tetap tenang dan tidak panik serta lebih mening katkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dan selalu mengikuti informasi dan imbaun yang resmi dari pemerintah,
-Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan orang banyak dilaksanakan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah pencegahan penyebaran Covid-19, – - Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan, – Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber yang tidak jelas ,Apabila ada informasi yang tidak jelas sumber nya agar menghubungi Kepolisian .
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Rabu tgl 01 April 2020. Bertempat di kediaman ketua Rt. 04/03 Ibu Yeti dan keluarga Kp. Bojong Keong Desa. Mekarsari Kec. Rumpin. Disampaikan pula untuk selalu siap membantu pihak kepolisian dan akan mesosialisasikan kepada masyarkat yg lain tentang maklumat Kapolri ini dan agar masyarakat mematuhi nya demi kebaikan bersama .(admin – Rumpin)