Cileungsi Polres Bogor-Polsek Cileungsi,Perwira Pengawas Polsek AKP Yayan Suharyana berserta anggota piket semua unit di Polsek jam 10.00 wib telah melaksanakan kegiatan pembubaran kerumunan massa/warga masyarakat guna mengantisipasi penularan Virus Covid -19/Corona di Kp.BPM desa Cileungsi Kecamatan Cileungsi Kab.Bogor pada hari Senin(30/02/2020).
Dalam kegiatan tersebut diatas dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang masih acuh terhadap dampaknya penyebaran virus Covid 19/corona,sehingga diperlukan himbauan dan bila perlu teguran yang bersifat ramah dan humanis agar penyampaian dapat diterima dengan baik ” Maaf pak Polisi, saya terpaksa berkumpul karena memang ada keperluan mendesak ketemu teman untuk membicarakan usaha kami” rayu seseorang kepada Perwira Pengawa.
“Mohon maaf bapak, seyogyanya komunikasi dalam bisnis atau apapun lebih baik sementara lewat handpohe saja dikarenakan situasi saat ini tidak memungkinkan untuk berkumpul/berkerumun, silahkan kembali pulang dan jangan lupa kembali ke rumah langsung bersihkan badan agar tidak menjadi carier virus terhadap keluarga yang bapak bawa dari luar rumah” ungkap AKP Yayan untuk mejelaskan secara detail maksud dan tujuan Petugas menegur mereka.
Harapat dari kegiatan tersebut diatas, agar wrga masyarakat/massa mengerti dan mengindahkan himbauan pihak Kepolisian utk tidak berkerumun/berkumpul/bergerombol dan kembali pulang sehubungan dengan virus Corona yang saat ini sedang mewabah di dunia termasuk Indonesia khususnya wilayah Kec.Cileungsi Kab.Bogor(Admin-Cileungsi).