Putuskan Rantai COVID-19, Polsek Citeureup Polres Bogor Bubarkan Kerumunan Yang Nongkrong.

0
138

Citeureup – Bogor, Kepolisian Sektor Citeureup Polres Bogor melaksanakan perintah Kapolres Bogor AKBP ROLAND RONALDY, S. H, S.Ik, M.Pict., M.Iss untuk menghimbau kepada masyarakat yang masih terlihat berkumpul untuk segera pulang ke rumah masing-masing mencegah penyebaran virus COVID-19. (28/03/20).

Personil Polsek Citeureup Polres Bogor memberikan himbauan kepada warga yang terlihat berkumpul dan nongkrong untuk segera pulang.

Untuk memutuskan mata rantai penularan virus COVID-19 ditengah kalangan warga masyarakat dan keputusan pemerintah pusat yang sudah memberlakukan Social Distance sebagai bentuk pencegahan penyebaran Virus COVID-19 serta pelaksanaan maklumat Kapolri yang sudah dikeluarkan, maka pihak Kepolisian melaksanakan upaya Persuasif dengan membubarkan kerumunan orang yang masih terlihat berkumpul untuk segera pulang.

Personil Polsek Citeureup Polres Bogor memberikan himbauan kepada warga yang terlihat berkumpul dan nongkrong untuk segera pulang.

Dengan sandi Operasi Aman Nusa II pihak Kepolisian sebagai pengemban tugas dalam bidang keamanan, mengutamakan Keselamatan warga masyarakat agar tidak terpapar oleh virus COVID-19 yang saat ini terus berkembang penyeberannya.

Personil Polsek Citeureup Polres Bogor memberikan himbauan kepada warga yang terlihat berkumpul dan nongkrong untuk segera pulang.

(Admin Citeureup).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini