Bhabinkamtibmas rumpin polres bogor meminta kepada seluruh Desa untuk membentuk Desa Tanggap Covid-19

0
52
Bhabinkamtibmas polsek rumpin ,polres bogor Tiga pilar Desa Gobang di antaranya H. A. Alawi (Kades), Aiptu Sri Hartono (Bhabinkamtibmas) dan Pelda Sutiyono (Babinsa).

Tiga pilar Desa Gobang di antaranya H. A. Alawi (Kades), Aiptu Sri Hartono (Bhabinkamtibmas) dan Pelda Sutiyono (Babinsa). Pada hari ini sabtu 28 Maret 2020, membentuk “Relawan Desa Tanggap Covid-19) bertempat di Aula Kantor Desa Gobang Kecamatan Rumpin Bogor.

Hal ini menindak lanjuti dari Kementrian Desa Pembangun Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemenDes PDTT) dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid-19 Dan Penegasan Padat Karya Tunai.

Kementrian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (KemenDes PDTT), meminta kepada seluruh Desa yang tersebar atau terletak di Indonesia untuk membentuk Desa Tanggap Covid-19 guna mencegah kemungkinan penularan/penyebaran lebih luas.

“Dalam Desa Tanggap Covid-19 ini yang pertama membentuk Relawan Desa Melawan Covid-19 Dengan Struktur Dan Tugas-tugasnya”

Aturan itu tertuang dalam aturan Surat edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid-19 Dan Penegasan Padat Karya Tunai.

Struktur Relawan Desa Tanggap Covid-19 di antaranya.
Ketua : Kepala Desa
Wakil : Ketua BPD
Anggotanya meliputi, Perangkat Desa, Anggota BPD, Kepala Dusun atau yang setara, Ketua RT/RW, Pendamping Desa, Pendamping PKH, PDS, Pendamping Liannya yang Berdomisili di Desa, Badan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, PKK, dan Kader Penggerak Masyarakat Desa (KPMD).

Tim Relawan Desa Melawan Covid-19 bermitra dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa.

Tugas Relawan Desa Lawan Covid-19 di antaranya :
a. Melakukan Pencegahan
b. Melakukan Penanganan Terhadap warga Desa Korban Covid-19
c. Senantiasa Melakukan Koordinasi dengan cara intensif dengan Pemerintahan Kabupaten/Kota mulai dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemperdayaan Masyrakat Desa atau sebutan lain serta BPBD.

H. A. Alawi Kepala Desa Gobang mengatakan, Pembentukan Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19 ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran atau penularan Virus Corona di wilayah Desa Gobang khususnya. Saya harapkan semua pihak bisa bersenergi, dan semua pihak bekerja dengan Tupoksinya masing-masing. Ucapnya

Selain pembentukan Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19, Bhabinkamtibmas Aiptu Sri Hartono membacakan atau menyampaikan tentang Maklumat Kepolisin Republik Indonesia bahwa semua masyarakat/warga untuk tidak melakukan kegiatan kerumunan/perkumpulan. Hal ini salah satu langkah memutus rantai penyebaran Virus Covid-19. Tandasny

Hal yang serupa di sampaikan Pelda Sutiyono (Babinsa). Bahwa warga Desa Gobang agar tetap tenang dan selalu waspada. Tentu saja tetap harus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Tutupnya

Di harapkan, Semua pihak mulai dari Ketua RT/RW,Kadus, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh-tokoh Karismatik (Ulama) agar meningkatkan kewaspadaan dan bersinergi dengan semua pihak yang ada di Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Tandas Tiga Pilar Desa Gobang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini