
Klapanunggal, Bogor – Kepolisian Sektor Klapanunggal (27/03/2020)
Polsek Klapanunggal – Polres Bogor melaksanakan kegiatan membubarkan kerumunan warga di beberapa lokasi guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal.

Kegiatan himbauan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Klapanunggal Bripka Sudana, SH bersama dengan Babinsa dan Pol PP. Lokasi warga berkumpul adalah tempat kuli-kuli menunggu mobil angkutan lewat di simpangan Klapanunggal-Perum Grand kahuripan. Warga disarankan menjaga jarak (physical Distancing) aman, menghindari kontak langsung dengan sesama warga. Jika ada warga yang nongkrong tanpa ada alasan kegiatan, maka diarahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Walapun Kecamatan Klapanunggal tidak menjadi zona merah dalam penyebaran virus covid-19, namun alangkah baiknya kita sama-sama mencegah penularan virus tersebut di wilayah Kecamatan Klapanunggal.
Diharapkan dengan kepatuhan warga untuk melakukan kegiatan di rumah dan menghindari kerumunan bisa mencegah penyebaran virus covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal.
(admin_klapanunggal)