Gunungsindur Bogor-Kepolisian Sektor Gunungsindur Polres Bogor, Polsek Gunungsindur yang dipimpin oleh Panit Lantas Polsek Gunungsindur IPDA RUDI HARTONO, S.Sos, laksanakan kegiatan patroli gabungan bersama Koramil 2113/ Gunungsindur dan Pol PP Gunungsindur, laksanakan Maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran penularan virus corona, Kamis (26/03/2020).
Patroli gabungan bertujuan melaksanakan maklumat Kapolri Nomor : MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020, perihal Kepatuhan Masyarakat Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Dalam maklumat warga diminta untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah dan menjaga jarak (social distancing) di tengah kerumunan massa, untuk itu pada kegiatan tersebut diberikan himbauan kepada masyarakat yang masih melakukan aktifitas malam hari apalagi dengan berkerumun nongkrong nongkrong untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing masing, hal ini dilakukan dalam dalam rangka membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona, dengan melakukan pemutusan mata rantai penularannya. (admin-seksindur)
