Cariu, Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Bripka Samsul Bahri bersama Babinsa Sertu Asep melakukan pembubaran kerumunan warga masyarakat di kp Jangkar Rt 04/02 Desa Mekarwangi Kec Cariu Kab Bogor. Kamis (26/03)

Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka Samsul Bahri. Atas perintah Bapak Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, SH. S.I.K, M. Pict.M. ISS. Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (VICOD -19) di kecamatan cariu kab bogor.
Dalam Kesempatan tersebut Babinkamtibmas Desa Mekarwangi Bripka Syamsul Bahri Menyampaikan himbauan Sbb :
a). Warga masyarakat yang berkumpul agar kembali kerumah sesuai dengan maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan pemerintah dalam penanggulangan penyebaran COVID-19
b). Warga tidak melaksanakan aktifitas berkumpul di luar rumah, dikarenakan Kab Bogor merupakan Zona Merah Penyebaran virus Corona (COVID-19).
(Admin Cariu)