Citeureup – Bogor, Kepolisian Sektor Citeureup Polres Bogor melakukan upaya pencegahan penyebaran Virus COVID-19 dengan membubarkan warga yang terlihat berkumpul dijalan. (25/03/20).

Maklumat Kapolri Jenderal Polisi IDHAM AZIS perihal pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang sudah dikeluarkan sejak 21/03/20 terkait dengan keputusan pemerintah yang menganjurkan warga masyarakat untuk berdiam diri dirumah (Social Distance).

Menyikapi hal tersebut Kapolres Bogor AKBP ROLAND RONALDY, S. H, S.Ik, M. Pict., M, Iss melalui Kapolsek Citeureup Polres Bogor memberikan perintah kepada anggota Bhabinkamtibmas agar membubarkan setiap warga yang terlihat berkumpul untuk memutuskan mata rantai penularan virus Corona.
(Admin Citeureup).