Berlakukan jam malam Polsek Leuwiliang melaksanakan patroli gabungan dengan unsur Mupika di Terminal Leuwiliang

0
312

Senin malam tanggal 23 Maret 2020 jam 21.30 Wib Polsek Leuwiliang bersama Koramil dan Satpol PP Kec. Leuwiliang melaksanakan patroli gabungan untuk memberi himbauan kepada masyarakat bahwa akan diberlakukannya jam malam guna mencegah penyebaran virus corona yang semakin merajalela di negara kita dewasa ini di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.

Kegiatan himbauan jam malam Polsek Leuwiliang bersama unsur MUSPIKA Leuwiliang. 23/03/2020

Adapun waktu jam malam yang diberlakukan dalam himbauan tersebut yaitu mulai pukul 22.00 wib, dan diharap masyarakat tidak ada lagi yang nongkrong atau berkumpul lagi baik di Terminal Leuwiliang maupun di tempat-tempat umum lainnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polsek Leuwiliang bersama unsur MUSPIKA Leuwiling guna menekan angka penyebaran virus corona yang menjadi momok gelap di kehidupan masyarakat kita khususnya di wilayah Kec. Leuwiliang. “ungkap AKP Ismet”.

Kegiatan patroli gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Leuwiliang AKP Ismet Inono, SH. dengan isi himbauannya bahwa masyarakat agar kembali kerumahnya masing-masing dan tidak ada acara nongkrong atau kumpul-kumpul di tempat-tempat umum khususnya di Terminal Leuwiliang, dengan maksud untuk meminimalisasi penyebaran virus corona. Selain itu, AKP Ismet juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan salah satu bentuk upaya Polsek Leuwiliang dalam menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini