Polsek Jonggol Sebarkan Maklumat Kapolri

0
67
Kapolsek Jonggol Polres Bogor AKP Agus Hidayat , S.H bersama Anggota Polsek Jonggol menyebarkan maklumat Kapolri serta menempelkannya di tempat – tempat keramaian yang ada di wilayah Polsek Jonggol (21/03)

Jonggol, Bogor-Kepolisian Sektor Jonggol, Polres Bogor, Kapolsek Jonggol Polres Bogor AKP Agus Hidayat , S.H bersama Anggota Polsek Jonggol menyebarkan maklumat Kapolri serta menempelkannya di tempat – tempat keramaian yang ada di wilayah Polsek Jonggol. Sabtu (21/03/2020)

Kapolsek Jonggol mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat terkait dengan antisipasi wabah virus corona serta untuk mendukung program Kapolri.

apolsek Jonggol Polres Bogor AKP Agus Hidayat , S.H bersama Anggota Polsek Jonggol menyebarkan maklumat Kapolri serta menempelkannya di tempat – tempat keramaian yang ada di wilayah Polsek Jonggol (21/03)

Maklumat Kapolri tersebut berisikan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti konser, unjuk rasa, pawai, karnaval dan sejenisnya. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing masing dan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi dari pemerintah. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan orang banyak dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita berita dengan sumber yang tidak jelas dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi pihak kepolisian setempat.

apolsek Jonggol Polres Bogor AKP Agus Hidayat , S.H bersama Anggota Polsek Jonggol menyebarkan maklumat Kapolri serta menempelkannya di tempat – tempat keramaian yang ada di wilayah Polsek Jonggol (21/03)

Terkait hal tersebut, Polsek Jonggol langsung menyebarkan maklumat dari Kapolri tersebut dan menempelkannya di tempat tempat keramaian, agar masyarakat segera mengetahui informasi tersebut.

Dengan di sebarkannya maklumat tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengikuti maklumat tersebut demi mencegah penyebaran wabah virus corona yang saat ini sedang merebak di sejumlah daerah di tanah air

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini